Prosedur Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan secara Online,
bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan mengurangi antrian di
tempat-tempat pendaftaran BPJS. Karena dengan daftar BPJS Online, maka
peserta hanya perlu ke kantor BPJS saat pengambilan kartu anggota saja.
Dengan begitu maka diharapkan, tidak akan mengganggu waktu calon peserta
dan proses akan lebih cepat.
Keuntungan mendaftar BPJS via online diantaranya adalah tidak perlu mengantri, hemat biaya transportasi, mempercepat input data, dan kebenaran data juga akan lebih pasti karena yang menginput adalah anda sendiri.
Cara daftar BPJS secara online dan syarat-syarat apa saja yang harus di siapkan sebelum mendaftar, adalah sebagai berikut:
Keterangan untuk nilai iuran anggota non-DPI (Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan):
Kelas 1/ orang = Rp 59.500/bulan
Kelas 2/ orang = Rp 42.500/bulan
Kelas 3/ orang = Rp 25.500/bulan
Ringkasan:
Keuntungan mendaftar BPJS via online diantaranya adalah tidak perlu mengantri, hemat biaya transportasi, mempercepat input data, dan kebenaran data juga akan lebih pasti karena yang menginput adalah anda sendiri.
Cara daftar BPJS secara online dan syarat-syarat apa saja yang harus di siapkan sebelum mendaftar, adalah sebagai berikut:
- KK (kartu keluarga)
- KTP (kartu tanda penduduk) yang masih belaku
- Kartu NPWP Jika ada
- No HP dan alamat Email anda
- Buka alat web BPJS resmi di http://bpjs-kesehatan.go.id
- Pilih menu Layanan Peserta, dan klik pada Sub Menu Pendaftaran Peserta
- Setelah memasuki halaman pendaftaran BPJS online, Klik Pendaftaran yang terdapat di bagian kanan bawah.
- Setelah itu maka akan muncul form pendaftaran untuk diisi sesuai dengan data diri KTP dan lain-lain yang tadi sudah anda siapkan disiapkan. Adapun data diri yang harus anda isi adalah: nama, alamat, tempat tanggal lahir, nomor handphone, alamat email, kantor cabang BPJS terdekat anda dimana nantinya anda akan mengambil kartu BPJS, dan data-data lain yang diperlukan.
Kelas 1/ orang = Rp 59.500/bulan
Kelas 2/ orang = Rp 42.500/bulan
Kelas 3/ orang = Rp 25.500/bulan
- Sesudah melengkapi data silahkan simpan data anda. saat data sudah tersimpan makan dalam waktu dekat anda akan menerima pemberitahuan melalui alamat email yang tadi anda daftarkan yang berisi Nomor Registrasi (Virtual Account Number).
- Setelah menerima nomer registrasi, silahkan print Formulir Pendaftaran yang sudah diisi beserta dengan Virtual Account Number. Data tersebut akan digunakan untuk kelengkapan dokumen pada saat pengambilan kartu BPJS di kantor BPJS.
- Setelah itu anda bisa mengambil kartu BPJS pada alamat kantor cabang BPJS di propinsi anda sesuai dengan tanggal yang sudah tercantum. Sekaligus membayar iuran pertama.
- KTP asli dan fotocopy
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
- Fotocopy Surat Nikah
- 2 lembar Foto berwarna ukuran 3×4
- Formulir Pendaftaran yang tadi didapatkan dari registrasi online
- Lembar Virtual Account Number yang tadi didapatkan dari registrasi online
Apabila saat anda mendaftar online menemukan bahwa sulit memasukan pilihan kelurahan silahkan baca pada artikel ini: Pengalaman Mendaftar BPJS Mandiri Online. Pada Artikel tersebut juga terdapat langkah bagaimana melakukan pembayaran melalui mesin ATM.
Berdasarkan Praturan Baru BPJS Nomer 4 Tahun 2014, kartu aktif setelah 7 hari setelah pendaftaran.
Berdasarkan Praturan Baru BPJS Nomer 4 Tahun 2014, kartu aktif setelah 7 hari setelah pendaftaran.
- Prosedur Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan secara Online memberikan banyak keuntungan baik bagi masyarakat maupun pegawai BPJS,
- Syarat yang harus di siapkan saat mendaftar BJS Online adalah KK, KTP, Kartu NPWP, No HP dan Alamat Email.
- Iuran anggota BPJS non-DPI untuk satu orang perbulan adalah Kelas 1=59.500, Kelas 2=42.500 dan Kelas 3= 25.500.
0 komentar:
Posting Komentar